BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, hadir dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada Kamis 14 Agustus 2025 dan memberikan penjelasan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam jawaban tersebut, Bupati Bojonegoro menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota dewan yang telah memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tersebut.
“Pemerintah kabupaten Bojonegoro siap menindaklanjuti saran dan masukan dari fraksi-fraksi untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.
Bupati Bojonegoro juga memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan, masukan, dan respon dari masing-masing fraksi, antara lain:
– *Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa*: Pemerintah kabupaten Bojonegoro siap menindaklanjuti saran dan masukan agar hasil dari pada Perda ini sesuai dengan landasan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah.
– *Fraksi Partai Gerindra*: Pemerintah kabupaten Bojonegoro siap menindaklanjuti saran dan masukan, serta penegasan bahwa perubahan SOTK tentu akan mempengaruhi banyak aspek di lingkungan pemerintahan, dan punya konsekuensinya tersendiri.
– *Fraksi PDI Perjuangan*: Pemerintah kabupaten Bojonegoro siap menindaklanjuti saran dan masukan terutama agar mendetailkan proses-proses yang akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.













