BOJONEGORO||TRANSISINEWS- Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Bojonegoro melalui PSHT Ranting Sumberrejo menyerahkan legalitas PSHT terbaru dan melaporkan keberadaan organisasi kepada Polsek Sumberrejo.
Legalitas yang diserahkan adalah Badan Hukum Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 dengan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) setelah pembatalan Badan Hukum Nomor AHU-0001626.AH.01.07.Tahun 2022 milik Murdjoko.
Ketua PSHT Ranting Sumberrejo, Mastur, didampingi Wakil Ketua Ranting Imam Wahyudi, diterima oleh Kapolsek Sumberrejo Iptu Zakaria Abdul Rahim dan Kanit Intel Bripka Asrul Fachrudin. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PSHT Ranting Sumberrejo dan diterima langsung oleh Kapolsek Sumberrejo pada Kamis (2/10/2025).
Mastur mengapresiasi kinerja Polsek Sumberrejo yang terbuka dalam menerima keberadaan organisasi dan legalitas terbaru PSHT.
“Alhamdulillah, laporan kita langsung diterima pihak Polsek Sumberrejo, artinya PSHT sebagai organisasi jelas keberadaannya di hadapan Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.
Ketua Cabang PSHT Bojonegoro, Hariyanto, S.E., M.M., menyatakan bahwa PSHT akan terus melaporkan seluruh kegiatan setiap tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah.