BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan dan mengatasi masalah buang sampah sembarangan, segerombolan pemuda dari Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, bersama-sama melakukan aksi nyata.
Mereka memasang plang peringatan di sebuah lokasi tepian jalan raya yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal di perbatasan Desa Sumuragung (Kecamatan Sumberrejo) dan Desa Tejo (Kecamatan Kanor), Bojonegoro, pada Minggu (14/09/2025).
Lokasi tersebut berada di sepanjang jalan yang menghubungkan Desa Sumuragung dan Desa Tejo, yang letaknya jauh dari pemukiman dan berada di perbatasan antar desa dengan kecamatan berbeda, membuatnya sering digunakan sebagai tempat buang sampah sembarangan oleh oknum tidak bertanggung jawab, baik warga lokal maupun dari luar desa.

Saddam (23), yang berasal dari RT 15 RW 04 Desa Sumuragung, bersama rekannya dengan penuh dedikasi dan semangat melakukan inisiatif ini. Plang bertulis “Dilarang Buang Sampah” dipasang sebagai upaya mengingatkan warga akan bahaya buang sampah sembarangan dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Pada plang tersebut juga tertulis pasal 50 ayat 3, menandakan adanya aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan sampah yang tidak tepat.
Saddam dan rekan-rekannya melakukan ini dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan bersih.
“Mari kita kurangi praktik buang sampah sembarangan yang merusak lingkungan,” demikian disampaikan terkait aksi pemuda Desa Sumuragung ini.
“Kami berharap langkah ini bisa menggugah hati masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan semoga Pemerintah Desa dapat bertindak tegas dalam upaya meningkatkan kebersihan lingkungan Desa Sumuragung,” tambahnya dengan penuh dedikasi.
Aksi ini menunjukkan kepedulian pemuda Desa Sumuragung terhadap lingkungan dan menjadi contoh untuk Pemerintah Desa maupun masyarakat dalam menjaga kebersihan agar dapat mengatasi masalah sampah di wilayahnya.













