Ads
NasionalPemerintahan

Kajati Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Aplikasi “Jaga Desa”

syailendraachmad51
×

Kajati Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Aplikasi “Jaga Desa”

Sebarkan artikel ini
Img 20250929 201105

ACEH||TRANSISINEWS-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi “Jaga Desa” pada satuan kerja sewilayah Aceh di ruang rapat Kajati Aceh, Senin (29/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan jajaran bidang intelijen Kejati Aceh dan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri sewilayah Aceh telah mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Jaga Desa sebagai fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.

Penggunaan aplikasi “Jaga Desa” ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan dan penyaluran Dana Desa lebih tepat guna dan tepat sasaran, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan maupun risiko hukum.

Secara teknis, perangkat desa akan menginput data secara langsung melalui aplikasi tersebut, sementara jajaran Intelijen Kejaksaan akan melakukan monitoring dan pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *