Ads
Investigasi

Blokade Alat Berat di Lapangan Minyak Sukowati, Warga Ngampel Tuntut Hak Mereka

syailendraachmad51
×

Blokade Alat Berat di Lapangan Minyak Sukowati, Warga Ngampel Tuntut Hak Mereka

Sebarkan artikel ini
Desaintanpajudul 20250930 080546 0000 copy 960x540

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Warga masyarakat sekitar Lapangan Minyak Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Sukowati Field, di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan penghadangan pergerakan alat berat yang dilakukan oleh Pertamina.

Penghadangan ini disertai dengan sejumlah tuntutan yang diajukan oleh warga kepada perusahaan yang menjadi bagian dari Subholding Upstream Pertamina tersebut. Sabtu (27/09/2025).

Menurut Ketua Forum Masyarakat Desa Ngampel, Mujiono, penghadangan ini terjadi karena warga belum mendapatkan kepastian tentang hak-hak mereka.

“Oleh karena itu, sebelum drilling dilaksanakan, kami para warga menuntut beberapa hal, yakni sosialisasi kegiatan, lalu semacam tali asih, kesempatan rekrut tenaga kerja lokal, serta diadakan pelatihan PKDB (Pengendalian Keadaan Darurat dan Bencana),” kata Mujiono.

Warga juga meminta pengecekan sumur air yang digunakan mereka sehari-hari untuk memastikan apakah air tersebut masih layak konsumsi atau tidak.

“Kami minta pihak Pertamina mengecek sumur yang digunakan para warga untuk mandi, memasak, mencuci, dan sebagainya apakah terkontaminasi zat kimia atau tidak, apakah masih layak dikonsumsi atau tidak,” ungkap Mujiono, pada awakmedia Senin 29 September 2025.

Selain itu, warga juga meminta alat bantu penunjuk arah angin (windsock) untuk mengetahui arah angin dan jalur evakuasi jika terjadi keadaan darurat.

“Dan di bawah windsock itu dikasih tanda bahaya jalur evakuasi, jadi nanti warga bisa berkumpul di titik aman sementara,” bebernya.

Penghadangan ini terjadi setelah warga merasa tidak puas dengan komunikasi yang dilakukan oleh pihak Pertamina dan pemerintah desa. Disinyalir pula akan ada aktivitas driling di Tapak Sumur B Sukowati Field.

“Kami tidak tahu ada kesepakatan apa kades dengan Pertamina, karena terbukti ada moving alat berat, apakah ini artinya ada izin dari Pak Kades?” ungkap Mujiono mempertanyakan.

Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Purwanto, tidak memberikan jawaban yang jelas terkait tuntutan warga dan meminta awak media untuk menghubungi Humas Pertamina.

“Tanya ke Humas Pertamina langsung aja yang bisa langsung menjelaskan. Datangi to kantornya kan disitu,” tuturnya.

Berita ini masih dalam proses pengembangan dan akan diperbarui jika ada informasi tambahan.(yw/red)