Ads
PemerintahanPeristiwaRagamRegional

Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban Gelar Tes Urine Massal

syailendraachmad51
×

Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban Gelar Tes Urine Massal

Sebarkan artikel ini
IMG 20260423 WA0099

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui sinergi strategis bersama BNNK Tuban yang diawali dengan ikrar bersama serta tes urine massal bagi seluruh jajaran, Kamis (23/4).

​Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Apel Lapas Bojonegoro tersebut melibatkan personel gabungan dari Lapas Bojonegoro, Lapas Tuban, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bojonegoro.

Agenda ini sekaligus mengukuhkan peran Lapas Bojonegoro sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) dalam penguatan integritas di daerah tersebut.

​Kepala KPLP Bojonegoro, Muhammad Setiawan, memimpin langsung pembacaan Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba yang diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta.

Prosesi ini dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, dan Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono.

​Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, serta Kepala Bapas Bojonegoro, Aditya Rheza Fachruddin, yang turut memperkuat sinergi lintas lembaga demi menjaga marwah pemasyarakatan.

​Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sterilisasi lapas secara berkelanjutan.

​“Kami tidak ingin hanya berkomitmen di atas kertas. Melalui kerja sama dengan BNNK ini, kami pastikan langkah nyata untuk menjaga Lapas Bojonegoro tetap steril dari pengaruh narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal,” tegas Hari Winarca.

​Senada dengan hal itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program deteksi dini di lingkungan lapas.

Menurutnya, memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai instansi terkait.

​Sebagai bentuk transparansi, rangkaian acara ditutup dengan pelaksanaan tes urine massal bagi seluruh pejabat dan staf yang hadir.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa aparatur pemasyarakatan benar-benar memiliki integritas tinggi dan bebas dari pengaruh zat terlarang sebelum menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan. (red)