BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui sinergi strategis bersama BNNK Tuban yang diawali dengan ikrar bersama serta tes urine massal bagi seluruh jajaran, Kamis (23/4).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Apel Lapas Bojonegoro tersebut melibatkan personel gabungan dari Lapas Bojonegoro, Lapas Tuban, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bojonegoro.
Agenda ini sekaligus mengukuhkan peran Lapas Bojonegoro sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) dalam penguatan integritas di daerah tersebut.
Kepala KPLP Bojonegoro, Muhammad Setiawan, memimpin langsung pembacaan Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba yang diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta.
Prosesi ini dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, dan Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, serta Kepala Bapas Bojonegoro, Aditya Rheza Fachruddin, yang turut memperkuat sinergi lintas lembaga demi menjaga marwah pemasyarakatan.













