Ads
Polri

AKP Mulyono Pimpin Operasi Tipiring Miras di Wilayah Hukum Polsek Kapas

syailendraachmad51
×

AKP Mulyono Pimpin Operasi Tipiring Miras di Wilayah Hukum Polsek Kapas

Sebarkan artikel ini
Img 20240528 Wa0358 Copy 592x444

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat, Polsek Kapas Polres Bojonegoro laksanakan operasi cipta kondisi razia MIRAS ( Minuman Keras ) ke sejumlah warung di wilayah Kecamatan Kapas.

Polsek Kapas juga melaksanakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada warung yang kedapatan menjual minuman keras di wilayah hukum binaanya.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Kapas AKP Mulyono, dan di dampingi oleh AIPTU Mashuri PS KANIT SAMAPTA beserta 2 (dua) anggota lainnya.Selasa(28/05/2024).

Kapolsek Kapas menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai atensi pimpinan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Kegiatan ini akan kami lakukan setiap hari agar dapat menekan angka kriminalitas hingga kejadian yang menimbulkan kematian akibat peredaran miras”, tegasnya.

Polsek Kapas menyasar ke beberapa warung di wilayah kecamatan kapas, guna mencegah peredaran miras di masyarakat.

AKP Mulyono menerangkan bahwa saat melaksanakan kegiatan operasi ini Polsek Kapas mendapati salah satu warung milik Sdr. Madjuri (60), yang berada di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro di dapati menjual minuman keras.

“Adapun yang berhasil kami amankan sebanyak 8 ( Delapan ) botol berisi miras jenis ”Toak” @1,5 Liter total semua 12 ( Dua belas ) liter”, terang Kapolsek.

Kapolsek juga mehimbau untuk seluruh lapisan elemen masyarakat agar bersama – sama membantu memerangi peredaran minuman keras di sekitar lingkungan nya.

“Kami berharap warung ataupun cafe tidak menjual miras untuk menciptakan ketertiban dan memelihara keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapas”, pungkas AKP Mulyono.