BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Tindak lanjuti arahan dan atensi pimpinan, Polsek Balen Polres Bojonegoro gencar laksanakan giat operasi miras di wilayah hukumnya.
Kapolsek Balen IPTU Sri Windiarto memimpin langsung Operasi miras di wilayah Kecamatan Balen. Kegiatan ini menyasar ke berbagai warung kopi, cafe dan juga warung makan, agar dapat menekan peredaran maupun penjualan minum – minuman keras.(Selasa, 28/05/2024).
Kapolsek Balen menyampaikan dalam razia dan patrol di warung-warung / cafe guna mencegah peredaran minuman keras baik penjual minuman keras maupun yang dijadikan tempat untuk minum – minuman keras.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 Wib. Adapun Warung / cafe yang didatangi untuk dilakukan razia dan dipatroli di beberapa Desa yaitu Desa Suwaloh , Desa Kenep , Desa Bulu dan Desa Margomulyo.
Di salah satu warung Polsek Balen mendapati sekelompok orang yang sedang meminum minuman keras.

“Kami kemudian mendatangi tempat tersebut selanjutnya masih didapati 1 botol Aqua minuman jenis tuak”, ucap Kapolsek.
IPTU Sri menjelaskan bahwa menurut keterangan orang tersebut, minuman keras jenis tuak di beli dari wilayah Kabupaten Tuban.
“Selanjutnya petugas mendata dan memberi peringatan serta pernyataan agar tidak mimum – minuman lagi, baik di tempat tersebut maupun tempat yang lain kemudian petugas juga menyita tuak tersebut”, tegasnya.
Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat utamanya anak – anak muda untuk meninggalkan kebiasaan yang negatif tersebut karena efeknya sangat banyak bila semua didahului dengan mimum – minuman keras.
“Meminum – minuman keras bisa menimbulkan perselisihan atau perkelahian karena pengaruh minuman, dan yang paling fatal bisa mengakibatkan kematian”, pungkas IPTU Sri Windiarto.













