Ads
Polri

Usai Aniaya Warga, 3 Anggota Gengster diamankan Pihak Berwajib

syailendraachmad51
×

Usai Aniaya Warga, 3 Anggota Gengster diamankan Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini
Img 20241204 Wa0224

 

Tak terima ditegur, ketiganya turun dari kendaraannya dan melakukan penganiayaan kepada MG hingga mengalami luka pada bagian lutut.

 

“Tersangka yang tidak terima dengan teguran korban kemudian menghentikan kendaraan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, yang berinisial MG (18), yang juga warga Kecamatan Jombang,” ungkapya.

 

Meskipun demikian, AKP Margono menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada hubungan antara geng tersebut dengan kejadian-kejadian kejahatan lainnya di wilayah Jombang.

 

“Kami terus melakukan penyelidikan, namun sejauh ini kami belum menemukan keterkaitan geng Batandos dengan kasus lainnya,” ungkapnya.(Red/Rbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *