Papua Barat-Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy memberi apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari dan jajarannya yang tetap melakukan langkah penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pada Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kegiatan Fisik Tahun Anggaran 2023
Warinussy Menambahkan, Hal tersebut diperuntukkan bagi kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Kabupaten Manokwari.
Penyelidikan tersebut telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Nomor : PRINT-718/R.2.10/Fd.1/06/2024, tanggal 19 Juni 2024 Jo PRINT-898/R.2.10/Fd 1/07/2024, tanggal 23 Juli 2024. Jelas Warinussy Kepada Wartawan
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Right Defenders/HRD), proses penegakan hukum dalam kasus DAK tersebut menjadi harapan dan dambaan masyarakat untuk memperoleh kejelasan terhadap aspek pengelolaan anggaran yang senantiasa membuat terjadi gejolak sosial berupa aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di Manokwari.













