Salah satu warga sekitar juga menyampaikan,”bahwa tambang pasir silica milik AR pindahan dari Desa Wadung, dan baru saja pindah ke sini dekat tempat wisata,” ucapnya.
Dari kejadian tersebut masyarakat melalui pemberitaan ini berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polres Tuban dan dinas-dinas terkait turun ke lokasi agar di tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Karena disisi lain masyarakat merasa dirugikan terkait jalan yang berdebu dan lalu lalang kendaraan tambang, sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak yang bersedia memberikan konfirmasi. Dihubungi 1×24 jam melalui pesan singkat WhatsApp pihak pengusaha tidak merespon. (Red*)













