seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kemudian akan terjadi penetapan tersangka, baik dari lingkungan BPKAD Kota Sorong maupun petinggi pemerintah kota Sorong ketika itu. Karena beberapa pejabat tinggi di kota Sorong pernah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Sorong, misalnya walikota Sorong ketika itu maupun pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sorong. Ucap Warinussy kepada awak media Hari ini tanggal 3 Mei 2024
Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk dapat memberikan supervisi kepada Kajari Sorong dan jajarannya untuk dapat menuntaskan perkara pengadaan ATK dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017 tersebut dalam waktu dekat ini. Tuturnya













