Ads
Politik

Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, Pansus IV DPRD Bojonegoro Matangkan Raperda Kabupaten Layak Anak

syailendraachmad51
×

Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, Pansus IV DPRD Bojonegoro Matangkan Raperda Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260402

 

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja intensif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kamis (2/4/2026).

Langkah ini merupakan komitmen legislatif dalam menciptakan regulasi yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara komprehensif.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Wawan Kurniyanto, ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, mulai dari Bagian Hukum Setda, DP3AKB, Dinas Dukcapil, Bappeda, hingga perwakilan akademisi dari Universitas Airlangga (UNAIR).

​Dalam arahannya, Wawan Kurniyanto menekankan bahwa naskah Raperda harus memiliki kekuatan narasi yang jelas agar tidak menimbulkan ambiguitas saat diimplementasikan di lapangan.

​“Kami berharap naskah bisa diperjelas narasinya guna bisa tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran. Kejelasan substansi adalah kunci agar regulasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di Bojonegoro,” tegasnya.

Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam rapat adalah perlunya penguatan sinergi antara pemerintah daerah hingga tingkat pemerintahan desa.

Bagian Hukum menyarankan agar kebijakan Kabupaten Layak Anak ini dapat terintegrasi dalam perencanaan anggaran desa (APBDes).

​Selain mengandalkan APBD dan APBDes, Pansus IV juga mendorong adanya dukungan dari sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Keterlibatan lintas sektor ini dinilai menjadi instrumen penting dalam mendukung fasilitas dan program ramah anak yang berkelanjutan.

Pembahasan berjalan dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari para peserta rapat, termasuk perspektif akademis untuk menyempurnakan substansi regulasi.

Masukan-masukan tersebut diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan perlindungan anak di Bumi Angling Dharma.

​Pansus IV DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus mengawal tahapan Raperda ini hingga disahkan menjadi aturan yang implementatif.

Tujuannya jelas, yakni mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada tumbuh kembang anak di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.(red)