Lebih dalam Warinussy Katakan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Tahap III yang muncul sebagai pokok pikiran (pikir) dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni
Simon Dowansiba. Sebagai KPA adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ketika itu. Kami mendesak Kajari Teluk Bintuni agar segera membuka kembali perkara ini dan memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang ikut menikmati keuntungan dari Proyek Pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III tersebut.”pungkasnya













