Ads
Peristiwa

Waoo.. Proyek Silimun Pinggir Pantai Tidak Sesuai K3, “Membahayakan,” Dimana Pimpronya!!??

admin
×

Waoo.. Proyek Silimun Pinggir Pantai Tidak Sesuai K3, “Membahayakan,” Dimana Pimpronya!!??

Sebarkan artikel ini

Bali || Transisinews – Proyek penangkis ombak di pinggir pantai sepanjang kurang lebih ribuan meter perlu km dipertanyakan siapa PT pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut.

Pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk proyek pembangunan agar semua lapisan Masyarakat bisa menikmati hasil dari pembangunan tersebut.

Agus Purwanto mengatakan, Digelontorkannya anggaran tidak sertamerta seenaknya tanpa ada pengontrolan baik dari instansi terkait maupun pengontrolan dari Masyarakat, mengingat uang yang digunakan adalah uang Rakyat yang perlu dipertanggung jawabkan.” Katanya.(26/06/2022)

Seperti halnya Proyek di sepanjang pinggir pantai tidak jauh dari pelabuhan penyeberangan Gilimanuk Bali, ada proyek yang sangat membahayakan pekerja karena tidak menggunakan Safety padahal sesuai dengan undang-undang.

Ketenaga kerjaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 87 tentang himbauan keselamatan dan kesehatan kerja yang sering disebut K3.”Tambah, Agus

Undang undang tersebut terkesan diabaikan karena fakta dilapangan tidak satupun tenaga kerja menggunakan pelindung kepala dan sepatu, padahal proyek tersebut menggunakan material batu boulder dan alat berat Ekskavator yang resiko kecelakaan kerja sangat tinggi.

Selain itu dilokasi proyek tidak ada papan nama proyek yang tertuliskan tentang PT yang mengerjakan, Volume serta sumber Anggaran berasal darimana.

Sehingga Masyarakat tidak bisa ikut serta mengawasi jalannya proyek yang dikerjakan karena tidak ada keterangan dilokasi proyek terkait asal usulnya.

Awak media Bali Jani pada tanggal 22 Juni 2022 mendatangi lokasi proyek dan melihat langsung proses pelaksanaan di lapangan ada beberapa pekerja yang sedang beraktifitas, namun pada saat diwawancara mereka seperti kebingungan dan ada sesuatu yang disembunyikan diantaranya mereka pura pura tidak tahu siapa pimpronya dan nama PT yang mengerjakan tidak satupun yang bisa memberikan keterangan. “Mereka seperti ketakutan dan ada yang disembunyikan atau diduga memang ada pesanan dari sang pelaksana agar tidak memberitahu keberadaan Pimpro serta nama PT dirahasiakan.

Menanggapi adanya lokasi proyek yang tidak dilengkapi dengan papan nama proyek yang menerangkan legalitas nama PT serta Volume dan sumber anggaran, hal ini membuat koordinator team Investigasi LSM KAMPAK EMAS RI Agus Purwanto yang sering dipanggil Agus Pecok angkat bicara,” Proyek pembangunan mestinya di pasang papan nama proyek guna memberikan keterangan tentang asal usul proyek tersebut agar Masyarakat bisa ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan yang dikerjakan demi keterbukaan informasi Publik sehingga apabila ada yang tidak sesuai dengan spek akan kelihatan dari besaran anggaran serta volume yang dikerjakan hal tersebut Masyarakat wajib tahu,

Kalau kejadianya seperti ini tidak ada papan nama proyek kejelasannya tidak ada apalagi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan proyek tersebut,

“Karena bangunannya berada dipinggir pantai sehingga material yang digunakan tentunya perlu uji lab mengingat bersentuhan langsung dengan air laut yang kadar garamnya tinggi,”ujar, Agus

Selain itu para pekerja juga harus menggunakan Safety demi keselamatan kerja, proyek ini akan kami ikuti terus sampai selesai pelaksanaan bila perlu akan kami ikuti perkembangannya sampai masa pemeliharaan supaya tahu berapa lama kekuatan proyek tersebut, temuan dilapangan kami akan selalu melaporkan kepada pihak terkait supaya ada tindak-lanjut pelaporan yang kami buat, intinya team kami tidak akan segan melaporkan setiap adanya kejanggalan apalagi temuan dugaan penyimpangan tidak sesuai spek,” tegas Agus Pecok.(Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *