Hal demikian Kenapa sampai penyelidikan perkara atas laporan klien saya ini tidak maju, atau Perkembangan Status Perkara Tersebut Lambat, Padahal sudah 3 (tiga) Bulan waktu berjalan,
Dan saat ini belum ada proses lanjut ke tahap penyidikan yang cukup beralasan untuk dijalani oleh oknum terduga pelaku AW tersebut. Ucap Warinussy Kepada Awak Media Transisinews.com.
Demikian Apakah karena klien saya ini hanya orang kecil dan sedang berhadapan dengan oknum pejabat tinggi di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Sehingga membuat Kapolda Papua Barat dan jajarannya tidak segan untuk memanggil dan menindak lanjuti perkara tersebut,”Tegas Warinussy













