Papua Barat – Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) dan sebagai Kuasa Hukum dari Saudara Semuel Alfian Kandami (51). Yan Christian Warinussy dengan ini bertanya kepada Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP
“bagaimana kelanjutan penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi pada tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 08:20 wit di Terminal Bandara Udara (Bandara) Rendani, Manokwari, Provinsi Papua Barat.
proses hukum atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/321/XI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 10 November 2024 ? Apakah Oknum terduga pelaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai terlapor ? Apakah visum et Repertum sebagai bukti penting dalam perkara tersebut sudah diperoleh penyidik Polda Papua Barat,













