Ads
Politik

Sudiyono Tegaskan Target APBD Harus Jadi Komitmen Kinerja OPD

syailendraachmad51
×

Sudiyono Tegaskan Target APBD Harus Jadi Komitmen Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini
IMG 20260807 WA0061

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Usai mengikuti agenda pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (06/08/2026).

 

Salah satu anggota Banggar Sudiyono menegaskan pentingnya merealisasikan target kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD.

 

Menurut Sudiyono, target yang telah dituangkan dan disepakati dalam APBD bukan sekadar angka administratif dalam dokumen anggaran.

 

Target tersebut merupakan bagian dari komitmen kinerja pemerintah daerah yang harus diwujudkan oleh masing-masing OPD.

 

“Karena ini merupakan wujud komitmen kinerja OPD yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD, maka harus diwujudkan,” tegas Sudiyono.

 

Ia menilai, setiap OPD harus memiliki tanggung jawab untuk mengawal target yang telah ditetapkan sejak APBD disahkan.

 

Termasuk dalam hal pendapatan daerah, OPD terkait diharapkan mampu melakukan berbagai langkah optimalisasi agar target yang telah disepakati dapat direalisasikan secara maksimal.

 

Pernyataan Sudiyono tersebut disampaikan setelah Banggar DPRD Bojonegoro melakukan pembahasan cukup mendalam mengenai perubahan postur pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

 

Dalam pembahasan sebelumnya, Banggar menyoroti adanya usulan penurunan target Pajak Daerah dari sekitar Rp286,16 miliar menjadi Rp270,75 miliar, termasuk penurunan target Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp24 miliar.

 

Sejumlah anggota Banggar meminta pemerintah daerah tidak terlalu cepat menurunkan target pendapatan dan melakukan optimalisasi terhadap potensi penerimaan yang masih dapat digali.

 

Sudiyono menegaskan, apabila target kinerja telah ditetapkan melalui Perda APBD, maka pelaksanaannya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

 

Menurutnya, evaluasi terhadap capaian kinerja tetap diperlukan.

 

Namun, evaluasi tersebut harus dilakukan berdasarkan data dan kondisi objektif di lapangan serta disertai upaya maksimal dari OPD untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

 

“Target yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD itu merupakan komitmen kinerja. Karena itu harus diwujudkan,” ujarnya.

 

Sikap tersebut sejalan dengan pandangan sejumlah anggota Banggar lainnya yang sebelumnya meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro lebih optimistis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

 

Banggar juga mendorong agar target pendapatan tidak hanya menjadi angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kinerja OPD dan optimalisasi seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Dengan demikian, pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 tidak hanya diarahkan pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan setiap target yang telah ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian kinerja pemerintah daerah.(sy)