Bitung- Transisinews.com. Penetapan Tersangka Ketua DPC PDIP Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM. terkait Orasi Kampanye Kecamatan GM – WIN beberapa Waktu Lalu.
Sentra Gakumdu Kota Bitung menyatakan kasus dugaan pelanggaran Pilkada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Maurits Mantiri daluarsa atau dihentikan.
Pernyataan itu disampaikan Sentra Gakumdu Kota Bitung yakni Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian, Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama dan Kasi Pidum, Erly Andika.
saat menggelar konfrensi pers di Kantor Bawaslu, Sabtu (23/11/2024)
“Kasus Ketua DPC PDI Perjuangan, Maurits Mantiri dinyatakan kadaluarsa,” kata Iten.













