Ads
Politik

Sengketa Lahan SDN Setren: Komisi A DPRD Bojonegoro Rekomendasikan Pengembalian Tanah ke Warga

syailendraachmad51
×

Sengketa Lahan SDN Setren: Komisi A DPRD Bojonegoro Rekomendasikan Pengembalian Tanah ke Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20260121 WA0114

​Pihak BPN Bojonegoro menambahkan fakta bahwa Pemerintah Desa Setren hingga saat ini belum pernah mengajukan permohonan sertifikat atas tanah objek sengketa tersebut.

Kondisi ini dinilai memperumit kejelasan status hukum lahan.

Sulastri menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik keluarga yang dibagi menjadi empat bidang.

Tiga bidang milik saudaranya telah bersertifikat melalui program PTSL, namun bidang miliknya tidak dapat disertifikatkan karena digunakan untuk kepentingan sekolah.

​Menanggapi hal itu, Pj Kepala Desa Setren, Dwi Utomo, menyebut bahwa Sulastri sebenarnya telah mendapatkan lahan pengganti berupa TKD untuk digarap selamanya.

Meski demikian, pihak desa tetap akan menempuh mekanisme musyawarah desa untuk mengambil keputusan final sesuai aturan yang berlaku.

​Sebagai hasil akhir rapat, Komisi A DPRD Bojonegoro mengeluarkan rekomendasi agar tanah yang disengketakan dikembalikan kepada keluarga Suyatmi (orang tua Sulastri).

Keputusan ini diambil sebagai dasar tindak lanjut bagi instansi terkait guna menyelesaikan sengketa secara adil dengan tetap melindungi kepentingan dunia pendidikan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *