TUBAN||TRANSISI NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, melakukan razia di tiga tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Senin 11/11/2024 malam.
Pada razia tersebut, Satresnarkoba Polres Tuban berkolaborasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Brimob, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan mulai menyisir tempat karaoke Glamor dan M’Oke. Disitu, puluhan pengunjung dan pemandu lagu di cek identitasnya serta menjalani tes urine.
Selanjutnya, petugas gabungan bergeser ke Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban untuk melakukan razia peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Harjo mengatakan, operasi gabungan ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.













