TUBAN||TRANSISI NEWS-Satresnarkoba Polres Tuban dalam upaya Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran gelap Narkoba selain melakukan upaya penindakan juga melaksanakan kegiatan Preemtif atau Pencegahan yang di implementasikan dengan kegiatan KOTAN (Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba).
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan BNNK Tuban dan Stakeholder terkait serta UPTD se Kab. Tuban yang dilaksanakan di MPP (Mall Pelayanan Public).
IPTU. Khoirul Unsa, S.H Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Tuban Menjelaskan “Tujuan kegiatan ini agar tidak ada asumsi bahwa Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran gelap Narkoba hanya menjadi tanggung jawab Satresnarkoba Polres Tuban dan BNNK Tuban namun menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat dan stakeholder terkait.
Harapannya dengan kegiatan ini semua stakeholder bisa membantu baik Satresnarkoba dan BNNK dalam memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Tuban serta semua pihak Tanggap akan Ancaman Narkoba”. Tegasnya.