Ads
Investigasi

Sampang Bahaya Besar: Pajak Reklame Jebol, Realisasi dan Penertiban Gagal Total

syailendraachmad51
×

Sampang Bahaya Besar: Pajak Reklame Jebol, Realisasi dan Penertiban Gagal Total

Sebarkan artikel ini
IMG 20260315 WA0171

Pihak swasta hingga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) disebut-sebut sebagai aktor utama di balik menjamurnya reklame liar yang mangkir dari kewajiban pajak.

Padahal, secara regulasi, keistimewaan bebas pajak hanya diberikan secara eksklusif kepada tiga kategori: Partai Politik, Kegiatan Keagamaan, dan Kegiatan Sosial murni.

Di luar itu, spanduk dan baliho komersial yang bertebaran di sudut kota seharusnya menjadi lumbung PAD, bukan sekadar sampah visual.

Menanggapi ketimpangan ini, BPPKAD berencana menggandeng Dinas Perizinan dan Satpol-PP untuk menggelar razia gabungan.

“Sanksinya tegas; reklame yang melanggar akan langsung dibongkar. Kami juga upayakan adanya denda administratif,” ujar Syakban saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (13/03/2027).

Namun, rencana ini memicu pertanyaan kritis: sejauh mana ketegasan ini akan menyasar oknum Ormas atau pihak swasta yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan?

Tanpa penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, target miliaran rupiah tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi angka di atas kertas, sementara tata ruang kota terus dirusak oleh reklame tak berizin yang merugikan daerah.

Masyarakat kini menunggu, apakah razia ini benar-benar akan menjadi titik balik kedisiplinan aturan di Sampang, atau hanya rutinitas formalitas di tengah krisis capaian target pajak.(Tss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *