Ads
Peristiwa

Persidangan DW Dan BP Terkait Tipidkor, Kuasa Hukum Warinussy: Diduga Menjadi Pihak Kedua.

mmcnews00
×

Persidangan DW Dan BP Terkait Tipidkor, Kuasa Hukum Warinussy: Diduga Menjadi Pihak Kedua.

Sebarkan artikel ini
Img 20250115 wa0036

Papua Barat – Transisinews.com. Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat tahun 2017. kuasa Hukum Yan Christian Warinussy Menyampaikan Hasil Sidang kepada Awak Media.

Dalam persidangan perkara tersebut, klien saya atas nama Terdakwa D.A.Winarta dan Terdakwa Bambang Pramujito diduga menjadi “pihak kedua” yang meminjam perusahan bernama PT.Trimese Perkasa dan CV.Maskam Jaya (KSO). Kedua perusahaan inilah yang diduga terlibat dalam mengerjakan pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat tahun 2017. Jelas Warinussy

Sembari Warinussy Menuturkan, Di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Jum’at (14/3). Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mustar, SH, MH telah mengajukan 7 (tujuh)) orang saksi. Para saksi masing- masing: saksi Saifullah, saksi Juil, saksi Yoel Bryan PD.Salombe, saksi Irnawati dan saksi Ardiyanto.

“Serta seorang saksi terakhir bernama Wahidah, SH. Adapun keenam saksi tersebut adalah konsultan pengawas serta para karyawan yang melengkapi tugas Konsultan Pengawas di bawah nama perusahaan pada proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017. Perusahaan dimaksud adalah CV.Delta Dimensi Konsultan.

Dalam keterangannya di depan sidang kemarin sore, saksi Saifullah sama sekali tidak mengetahui keseluruhan kegiatan pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat tersebut. Kendatipun namanya sempat dimasukkan oleh saksi Joil dalam susunan organisasi Konsultan Pengawasan Direktur CV.Delta Dimensi Konsultan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *