Ads
Peristiwa

14 ASN Melanggar Netralitas Pilkada 2024, Satu (1) diantaranya Pecat.

mmcnews00
×

14 ASN Melanggar Netralitas Pilkada 2024, Satu (1) diantaranya Pecat.

Sebarkan artikel ini
Gridart 20250218 195116193

Bitung- Transisinews.com. 14 ASN Kota Bitung, Yang Melanggar Netralitas Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung. 2024. lalau.

Dari 14 ASN yang Langgar Netralitas satu di antaranya Pecat. Dan 11 mendapatkan sangsi Penurunan Jabatan, Hal demikian Pelanggan 14 ASN tersebut Rekomendasi dari BKN Kepada Walikota Bitung Untuk Sangsi pelanggaran Netralitas Terhadap 14 ASN yang Langgar aturan.

Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM Mengatakan, pemberian sanksi terhadap 14 ASN sesuai aturan yang berlaku setelah melewati proses panjang.

“Kami sudah menindaklanjuti surat dari BKN terkait hal ini. Jadi ini juga sekaligus penegasan supaya jelas, bahwa proses pemberian sanksi bagi ASN bukan atas kemauan kami, melainkan atas proses yang bergulir dari Bawaslu ke BKN dan terakhir ke Pemkot Bitung,” kata Maurits saat konferensi pers di Ruang VIP Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (18/2/2025).

Didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bitung, Jackson Ruaw, Maurits menyatakan pemberian sanksi harus dilakukan karena Pemkot Bitung hanya menindaklanjuti proses yang sudah bergulir di Bawaslu Kota Bitung dan BKN.

Pelanggaran netralitas tersebut kata dia, dilaporkan oleh warga pada saat tahapan Pilkada 2024 masih bergulir.

“Jadi kalau ini dibilang sebagai upaya balas dendam, itu jelas keliru. Ini murni follow up kami atas proses yang sudah berjalan di Bawaslu dan BKN,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *