BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Disela kegiatan yang begitu padat Bupati Setyo Wahono luangkan waktu guna hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. Rapat yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD ini, merupakan Agenda dari penyampaian jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah. Senin (17/3/2025).
Awali sambutan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi dan pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro terhadap apresiasi dan dukungan yang diberikan atas ajuan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Dana Abadi Pendidikan berkelanjutan Daerah.
“Semoga apa yang kita harapkan dapat terwujud dan menjadi legacy bagi generasi yang akan datang,” Ucapnya.
Sebelumnya beberapa fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait RAPERDA tersebut. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) juga memberikan pandangan dan saran yang konstruktif.
Sebelum Menanggapi Pandangan tersebut Bupati menerangkan pada saat Dana Abadi ditetapkan pada rekening yang terpisah maka hasil pengelolaan Dana Abadi itu akan ditransfer secara otomatis atau auto debit ke rekening tersebut sehingga pertumbuhan Dana Abadi dapat dipantau secara periodik.
“Setiap semester, pengelola dana abadi akan melaporkan pengelolaan Dana Abadi kepada Bupati dan mempublikasikannya di halaman resmi Pemerintah Daerah,” Ujarnya.
Wahono juga memberitahukan, Sesuai dengan pasal 14 pada Raperda ini disebutkan akan dilakukan pengawasan atas pengelolaan Dana Abadi oleh aparat pengawas internal Pemerintahan Daerah.
“Karena pengelolaan dana Abadi masih di bawah BUMD tetap merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan Pemerintahan Daerah yang tentu juga akan menjadi objek Kompleks saat di audit BPK setiap tahunnya,” Tuturnya.
Lanjutnya, adapun jenjang pendidikan yang akan didanai oleh Dana Abadi adalah pendidikan Sarjana maupun Pascasarjana sedangkan penerima manfaat Dana Abadi ini adalah seluruh masyarakat Bojonegoro.
“Pada 5 tahun pertama pembentukan belanja beasiswa tersebut nantinya akan tercapai pada DPA Dinas Pendidikan dengan mencatatkan sumber dana yang jelas sehingga dapat disusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Abadi yang transparan dan akuntabel”, Tegasnya.
Bupati Wahono menyambut baik terhadap pernyataan Fraksi Partai Golkar tentang keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan penyusunan Raperda ini. Oleh karena itu segala diskusi saran, masukan, maupun kritik dalam penyempurnaan Raperda ini akan kami tampung dengan sepenuh hati.
“Besar harapan kami elemen masyarakat yang terundang memberikan saran dan masukan yang konstruktif terhadap isi raperda ini,” Ungkapnya.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra terkait tujuan penggunaan Dana Abadi agar tidak digunakan untuk belanja selain pendidikan, Wahono menegaskan akan kami pastikan bahwa Dana Abadi hanya akan digunakan untuk mendanai beasiswa pendidikan tinggi, penelitian ,pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bupati Wahono juga menanggapi tentang pandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat yang menyatakan pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Abadi akan dipublikasikan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga publik bisa mengakses laporan tersebut.
“Dapat kami pastikan pula bahwa tidak akan ada penarikan tersembunyi karena semua hasil pengembangan Dana Abadi akan langsung tertransfer ke rekening Dana Abadi Yang tercatat secara rinci dengan sistem yang ketat,” Pungkasnya.
Bupati juga sepakat dengan pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) bahwa kekayaan alam Migas lambat laun akan habis dan tentu pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan merupakan bentuk investasi yang paling utama dalam mewujudkan Indonesia emas.
“Kami berharap Raperda ini segera dapat disahkan sehingga kita dapat mengambil langkah selanjutnya dalam upaya mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang Makmur dan Membanggakan,” Tutup Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono. (sy)













