Ads
InvestigasiPolri

Perjudian Sabung Ayam Kembali Marak di Kabupaten Bojonegoro

syailendraachmad51
×

Perjudian Sabung Ayam Kembali Marak di Kabupaten Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
4779 11 Sabung

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

 

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.

 

“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.

 

Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

 

Namun berbeda dengan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro Jawa Timur, kendati sebelumnya sudah ada intruksi Kapolri, namun di wilayah Bojonegoro masih di temukan aktifitas judi Sabung ayam dan Judi Dadu yang kian merajalela.

 

Dari pantauan media ini menyebutkan jika aktifitas perjudian tersebut berlokasi di Desa Kalirejo tepatnya di Dusun Gelendeng Desa Kalirejo Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,

 

 

Di ketahui aktifitas perjudian tersebut berada di pinggiran aliran sungai bengawan solo persisnya di bawah jembatan gelendeng aliran bengawan Solo. 13/7/2024.

 

Nampak di area Kalangan judi Sabung puluhan orang sedang bermain judi, sementara itu di lokasi terdapat puluhan ayam aduan dan lalu lalang kendaraan terparkir diduga milik Para Pemain judi sabung ayam.

 

Menjamurnya lokasi perjudian sabung ayam dan judi kopyok di wilayah Bojonegoro perlu mendapat perhatian dari Aparat penegak hukum, sesuai Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian.(red)