Ads
Investigasi

Penebangan Pohon Ilegal di KPS Dusun Sukun, KPH Bojonegoro Akan Tindak Tegas Siapapun Pelakunya

syailendraachmad51
×

Penebangan Pohon Ilegal di KPS Dusun Sukun, KPH Bojonegoro Akan Tindak Tegas Siapapun Pelakunya

Sebarkan artikel ini
IMG 20251203 201818 copy 1228x824

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bojonegoro mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan pohon tanpa izin di area Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

Pihak KPH Bojonegoro menjamin akan memberikan sanksi keras kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Wakil Kepala Administratur (ADM) KPH Bojonegoro, Kiswanto, menyatakan bahwa pengamanan kawasan hutan merupakan tugas yang tidak mudah, mengingat luasnya wilayah dan keterbatasan personel. Namun, KPH Bojonegoro tidak akan mentolerir aktivitas penebangan liar yang merusak lingkungan.

“Hilangnya sejumlah pohon di wilayah Sendang Legok juga langsung menjadi perhatian KPH dikarenakan berada pada kawasan perlindungan setempat, sehingga tindak lanjut cepat dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian Resort Bojonegoro,” ujarnya kepada awak media transisinews.com, Rabu (03/12/2025).

Waka Adm KPH Bojonegoro juga menerangkan bahwa menjaga hutan aman 100% itu tidak mungkin, karena keterbatasan personil dengan wilayah yang memiliki luas ribuan hektar.

“Kami hanya punya 4 Polisi Hutan namun harus berpatroli untuk menjaga wilayah hutan yang luas dan tidak memiliki pagar pelindung,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *