SAMPANG||TRANSISINEWS — Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), Mas Adi, menyoroti kondisi saluran irigasi di Kabupaten Sampang Madura. yang dinilai memprihatinkan meski baru saja direhabilitasi melalui anggaran tahun 2025.
Menurutnya, sektor pertanian merupakan salah satu prioritas nasional dalam era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, karena menjadi tumpuan utama dalam mendukung program ketahanan pangan bangsa.
Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan irigasi yang seharusnya menopang produktivitas petani kini tampak seperti tidak terawat, bahkan dikeluhkan warga karena kembali dipenuhi semak belukar, terjadi kebocoran aliran, dan sebagian saluran mengering.
“Baru saja direhabilitasi, sekarang kondisinya seperti hutan. Ini menghabiskan miliaran rupiah dari uang rakyat, tapi manfaatnya belum benar-benar dirasakan petani,” ujar Mas Adi dengan nada kecewa. Senin (10/08/26
Saluran irigasi induk, sasaran ke arah barat: desa Kanjar, Kara, tanah Merah, Buker dan sekitarnya, yang bersumber dari Waduk Klampis, Kramat, Kedungdung, disebut warga kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada semangat petani yang sangat bergantung pada ketersediaan air untuk mengolah lahan pertanian mereka.
Warga mempertanyakan mengapa pihak terkait dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi irigasi yang menjadi urat nadi pertanian tersebut. Mereka juga menyoroti apakah memang tidak tersedia anggaran perawatan dan pemeliharaan rutin, sehingga saluran yang baru direhabilitasi bisa kembali rusak dalam waktu singkat.
“Bagaimana petani bisa semangat kalau saluran irigasinya saja dibiarkan seperti hutan belantara, bocor di sana-sini, dan aliran air jadi mubazir,” keluh warga.
Di sisi lain, pihak pengairan yang dihubungi melalui WhatsApp, sebagaimana terlihat dalam tangkapan layar percakapan, menyampaikan bahwa pembagian air dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama para petani. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa jadwal giliran air berlaku setiap dua minggu, di mana minggu ini hanya dilakukan pembasahan, dan minggu berikutnya aliran air kembali normal, seterusnya mengikuti kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama perwakilan petani dari Desa Kara.
Dalam keterangan lain, disebutkan bahwa untuk “satu bulan di bulan Juli, pembagian air tetap mengikuti jadwal seperti pada musim tanam MT.2. Kesepakatan itu diklaim berlaku selama tampungan air di Waduk Klampis masih mampu memenuhi kebutuhan irigasi”.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh tokoh masyarakat setempat, Edi. Menurutnya, klaim bahwa hasil kesepakatan tersebut sudah tersampaikan kepada warga dinilai tidak benar karena informasi tersebut belum sampai secara utuh kepada masyarakat.
“Kalau memang sudah disepakati, kenapa warga merasa tidak tahu? Jangan sampai kesepakatan itu hanya formalitas untuk mengelabui petani,” tegas Edi.
Edi menambahkan, masyarakat petani menuntut adanya transparansi dari pihak terkait agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah warga.
Ia menekankan bahwa aliran air harus berjalan sebagaimana mestinya, apalagi kondisi waduk disebut masih mampu menopang kebutuhan irigasi.
Para petani berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi saluran irigasi tersebut, termasuk memastikan fungsi pengawasan, pemeliharaan, serta distribusi air berjalan adil dan terbuka. (tss)












