Ads
Polri

Pencurian Rel Kereta Api di Bojonegoro Terungkap, 4 Pelaku Tertangkap 6 Masih DPO

syailendraachmad51
×

Pencurian Rel Kereta Api di Bojonegoro Terungkap, 4 Pelaku Tertangkap 6 Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Desaintanpajudul 20250805 191322 0000 copy 614x460

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Polres Bojonegoro berhasil membongkar kasus pencurian rel kereta api yang terjadi di beberapa titik strategis pada 8 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Aksi nekat ini dilakukan oleh sekelompok pelaku yang telah merencanakan aksinya dengan matang di wilayah Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, area rel di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, dan wilayah Kecamatan Gayam.

Dalam Konferensi pers, yang berlangsung pada, Selasa (05/08/2025), Kapolres Bojonegoro AKBP Afriyan Satya Permadi, SH., S.I.K., M.I.K., menerangkan kronologi aksi pencurian rel yang berawal dari K yang menginformasikan komplotannya untuk melakukan aksi nekat tersebut.

“Mereka kemudian menyusun rencana pencurian dan berhasil memotong rel serta mengangkutnya menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan, namun pelaku utama berinisial K yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.

Aksi tersebut tak berlangsung lama, masyarakat setempat yang melihat aktivitas mencurigakan segera melapor ke aparat kepolisian dan mencoba mengejar para pelaku namun gagal. Laporan ini menjadi kunci bagi Polres Bojonegoro untuk mengungkap kasus pencurian rel kereta api.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengapresiasi masyarakat sekitar yang sigap dan peduli terhadap keamanan lingkungan.

Dari informasi tersebut dilakukannya penyelidikan intensif yang melibatkan Satreskrim Polres Bojonegoro dan jajaran Polsek setempat, akhirnya beberapa tersangka berhasil diamankan.

“Polres Bojonegoro berhasil mengamankan beberapa tersangka, termasuk B, S, AR, dan seorang penadah berinisial IM. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yakni, K, J, ST, W, KR, kemudian adik dari K. Penangkapan dilakukan hingga ke wilayah luar kabupaten, bahkan sampai ke Blora, Jawa Tengah,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menerangkan kerugian negara akibat pencurian rel kereta api ini ditaksir mencapai sekitar Rp57 juta. Rel kereta api yang dicuri berada di jalur vital penghubung antar daerah dan bagian dari proyek infrastruktur nasional yang strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *