Tersangka yang diketahui bernama inisial RSMR (23), seorang pelajar/mahasiswa, tidak melakukan perlawanan pada saat diamankan bersama Barang bukti dan langsung disita, berlanjut,” tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Exaudio juga mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” tegasnya.
Hingga saat ini, tersangka Tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut.











