BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan berhasil diringkus polisi di dua lokasi berbeda.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengungkapkan keberhasilan jajarannya tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/04/2026).
Didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto, Kapolres membeberkan kronologi serta modus yang digunakan para pelaku.
Aksi pencurian ini terjadi di dua wilayah berbeda. Lokasi pertama berada di sebuah garasi rumah warga di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo.
Sementara lokasi kedua menyasar kendaraan yang terparkir di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan dua tersangka dengan identitas sebagai berikut:
- MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas.
- W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar.
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi hunting atau berkeliling mencari sasaran.
Mereka memanfaatkan celah kelalaian pemilik kendaraan yang kerap meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih menempel.
”Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan melihat kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya. Inilah yang kami sebut sebagai kejahatan yang terjadi karena adanya kesempatan,” jelas AKBP Afrian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:













