Papua Barat- Journal Papua. Perkara Praperadilan Nomor : 4/Pid.Pra/2026/PN. Mnk atas nama Pemohon Muh.Rizal sebagai klien saya Penatua Advokat Yan Christian Warinussy, SH. Melawan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Teluk Bintuni selaku Termohon I dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni selaku Termohon II.
Perkara ini tidak luput dari spekulasi Kajari Teluk Bintuni “gadungan”. Itu terbukti sejak malam ini sekitar pukul 19:30 wit ada
Seseorang yang menghubungi saya, melalui chat WA dari nomor : 0812-2724 4945 dengan mengaku dirinya sebagai Kajari Teluk Bintuni dengan nama Muh.Ikbal.”Ucapa Warinussy
Oknum penipu tersebut menanyakan soal perkembangan perkara klien nya Muh.Rizal (Pemohon Praperadilan). tapi hal tersebut Warinussy sempat curiga kalau dia menyebut nomor didapat dari Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi pidsus) bernama Ekke Widoto.
Bahkan dia sempat mengatakan bahwa sempat menghubungi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Helmin Somalay? Padahal saat ini Ibu Helmin Somalay sudah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sorong.” Kata Warinussy
“Saya langsung menyebut bahwa Kasi Pidsus Bintuni bukan nama yang disebut. Bahkan dia mengatakan pula bahwa dia meminta Ibu Helmin Somalay agar menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Manokwari
Disini saya langsung meyakini bahwa oknum yang mengontak saya tersebut adalah penipu. Saya meminta agar semua pihak yang berperkara di pengadilan di Manokwari ataupun seluruh Tanah Papua agar berhati- hati dengan pihak- pihak tidak bertanggung jawab yang senantiasa mencoba mencari keuntungan secara tidak halal seperti ini, apalagi menjelang Bulan Suci Ramadhan ini. Tutup Warinussy.













