Demikian Warinussy menyarankan kepada Bapak Gubernur Mandacan agar menghentikan rencana kerjasama antara PT.Padoma dengan sebuah perusahaan bernama Padoma Ubadari Energy (PUE) yang diduga keras pembentukannya berpotensi melawan hukum. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua,
Warinussy akan mengkawal proses kerja yang diduga keras bakal merugikan dan berimplikasi bagi pemenuhan hak- hak Rakyat Papua Asli yang diayomi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui BUMD PT.Padoma tersebut, Jelas Warinussy
Gubernur Papua Barat mesti memastikan dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna menata ulang struktur BUMD tersebut menurut hukum.” Tegas Warinussy













