Ads
Uncategorized

Layak di Apresiasi, Pemdes Blongsong Gratiskan PTSL Bagi Warga yang Tak Mampu

admin
×

Layak di Apresiasi, Pemdes Blongsong Gratiskan PTSL Bagi Warga yang Tak Mampu

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro. – Adanya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro – Jatim menjadi kegembiraan bagi warga setempat. Selain berbiaya murah, sebagian warga yang miskin tak.mampu bayar digratiskan.

Tahun 2022 ini, salah satu desa penerima program PTSL adalah Pemdes Blongsong. Sedangkan jumlah yang sudah terdaftar sebanyak 974 bidang.

Dari jumlah itu juga termasuk Tanah Kas Desa (TKD), sarana pendidikan dan tempat ibadah juga menjadi prioritas dalam Program PTSL yang dilaksanakan Panitia di Desa Blongsong. Bahkan warga yang miskin atau tidak mampu membayar pun menjadi sasaran prioritas gratis tanpa beban biaya sepeserpun.

Hal itu dikatakan Kolil, Ketua Panitia PTSL Desa Blongsong kepada TeropongDesa.com, pada Sabtu (09/04/2022).

Kolil menyebutkan, awalnya untuk melaksanakan program PTSL ini pihaknya bersama Pemdes melakukan sosialisasi di tiap pertemun di masing – masing lingkungan RT. Hingga warga pun antusias dan mendaftar ikut program PTSL.

Tak hanya itu, warga pemohon pun lanjut Kolil, setelah melakukan pendaftaran, atas kesepakatan bersama juga memberikan swadaya demi suksesnya program PTSL.

“Sehingga selain biaya sebesar Rp150 ribu. Pemohon atas kesepakatan bersama dan diberita-acarakan memberikan swadaya sebesar Rp350 ribu. Kalau di total jumlahnya memang Rp500 ribu. Jadi tidak lantas murni berbayar langsung tunai Rp500 ribu,” tegas Kolil.didampingi Kades Blongsong, Zaenal Arifin.

Tomo, (47) tahun RT 10/RW 05 adalah warga yang tidak mampu mendaftar ikut program PTSL.Karena ketidak-mampuan membayar itu maka pihak Panitia atas inisiatif Kades Blongsong menggratiskan warga yang benar – benar tidak mampu membayar..

“Ya pak saya awalnya tidak ikut mendaftar PTSL.Tapi alhamdulillah kok malah diikutkan dan saya digratiskan tanpa membayar,” ungkapnya .

Hal senada juga diungkapkan Tohir (50) tahun, warga RT 07/RW 04. Dengan perasaan senang, dia menyampaikan terimakasih meskipun tidak memiliki biaya dapat mendaftarkan PTSL dengan gratis.

“Saya sangat berterima kasih dan bersyukur dengan adanya program ini. Terima kasih kepada panitia desa yang sudah memberikan prioritas dan pelayanan dengan baik,”ujarnya.

Sementara itu, Kades Blongsong, Zaenal Arifin menyebutkan adanya program PTSL sangat membantu warga desa. Dan warga pun merasa senang dengan program.tersebut. Sebab selama ini warga memang sangat membutuhkan legalitas hak atas kepemilikan tanahnya. Sehingga dengan adanya program PTSL sangat membantu warga. Apalagi biayanya murah dan bahkan warga bersepakat memberikan swadaya kepada panitia,” jelasnya.

Menurut Kades, panita juga memberikan prioritas bagi warga miskin yang tidak mampu mengikuti program PTSL. Beberapa warga miskin digratiskan untuk pendaftaran. Selain itu, Tanah Kas Desa (TKD) juga diikutsertakan dalam program PTSL.

“Sebanyak 67 bidang TKD kita ikutsertakan dalam program.PTSL dan kepada warga miskin kita gratiskan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Editor : Didik Sap/Nas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *