Manokwari- Teansisinews.com. Sebagai Kuasa Hukum dari Korban “Premanisme” SMK Kehutanan Manokwari, Frengki Besalliel Rumawak (16), Yan Christian Warinussy kembali mendesak Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB. Simangunsong dan jajarannya untuk segera menangkap 9 (sembilan) oknum alumni dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari.
Mereka diduga keras telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan “pembinaan” di luar proses hukum terhadap klien kami dan 2 (dua) rekannya pada hari Senin (10/3) selama lebih kurang 5 (lima) jam di halaman sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kehutanan Republik Indonesia tersebut. Ucap Warinussy
“Klien saya dan kedua temannya diikat di tangan dibelakang tiang kayu. Kemudian secara bergantian mereka dipukul pada bagian wajah, sekujur tubuh, serta sempat disetrum oleh ke-9 (sembilan) orang pelaku, yaitu : Hengky Miokbun, Ucu Sada, David, Mambri Mambraku, Ahmad Dani, Sorgi, Lionel Masombe, dan Aldo Mirino. Perlakuan tersebut dialami klien saya Frengki Besalliel Rumawak bersama kedua rekannya yang bernama Imanuel Makbon dan Rifky Rumbekwan.