Ads
InvestigasiPolitik

Komisi D Dprd Bojonegoro Desak Evaluasi Kontraktor Dan Konsultan Pengawas Proyek Sport Center

syailendraachmad51
×

Komisi D Dprd Bojonegoro Desak Evaluasi Kontraktor Dan Konsultan Pengawas Proyek Sport Center

Sebarkan artikel ini
IMG 20251114

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi D DPRD Bojonegoro, yang membidangi infrastruktur, menuntut evaluasi terhadap kontraktor dan konsultan pengawas proyek pembangunan Sport Center Bojonegoro senilai Rp16,171 miliar. Hal ini terkait dengan dugaan pengabaian keselamatan pekerja di lapangan.

Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, S.H., M.H., menyatakan bahwa konsultan pengawas harus dievaluasi karena lemah dalam pengawasan dan tidak tegas dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja.

“Konsultan pengawas harus bertanggung jawab atas keselamatan pekerja di lapangan. Kami akan meminta Dinas PKPCK untuk mengevaluasi kinerja konsultan pengawas,” tegasnya. Jum’at (14/11/2025).

Amin Thohari juga menekankan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian dalam pengawasan keselamatan kerja. Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait,” tambahnya.

Dinas PKPCK Kabupaten Bojonegoro diminta untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor dan konsultan pengawas yang tidak mematuhi SOP keselamatan kerja.

“Kami berharap evaluasi ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan memastikan keselamatan pekerja di lapangan,” tutup Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro. (Sy)