Ads
EdukasiPolitik

Edukasi Politik dan Literasi Hukum, Bapemperda DPRD Bojonegoro Buka Ruang Diskusi Bersama BEM FISIP Unigoro

syailendraachmad51
×

Edukasi Politik dan Literasi Hukum, Bapemperda DPRD Bojonegoro Buka Ruang Diskusi Bersama BEM FISIP Unigoro

Sebarkan artikel ini
IMG 20260725 WA0185

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Langkah nyata dalam meningkatkan literasi hukum dan edukasi politik bagi generasi muda terus digelorakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Kali ini, DPRD menerima kunjungan audiensi dan diskusi terbuka bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bojonegoro (Unigoro), Jumat (24/07/2026).

​Rombongan akademisi dan mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Dekan FISIP Unigoro, Dr. Ahmad Taufik, S.HI., M.Si., dengan didampingi Pembina BEM KM FISIP, Ana Kumalasari, S.AP., M.A.P.

​Kedatangan para jajaran civitas akademika Unigoro ini disambut hangat oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono, S.H., beserta anggota Bapemperda lainnya di lingkungan Gedung DPRD Bojonegoro.

​Dalam forum yang berlangsung interaktif tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro, Sudiyono, S.H., memaparkan secara sistematis dan terperinci alur panjang pembentukan sebuah Peraturan Daerah (Perda).

​Ia menguraikan setiap fase krusial, dimulai dari perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), perancangan draf naskah akademik dan Raperda, proses pembahasan intensif bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), hingga tahap evaluasi/fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi sesuai koridor hukum yang berlaku sebelum diundangkan.

​Selain membedah dapur legislasi, Sudiyono turut menegaskan posisi strategis DPRD Bojonegoro yang menjalankan tiga fungsi dasar: pembentukan regulasi daerah, penyerapan aspirasi konstituen, serta pengawasan arah kebijakan pembangunan daerah melalui produk hukum yang aspiratif.

​Sesi dialog berlangsung hangat dan dinamis. Para mahasiswa memanfaatkan momen ini untuk melempar berbagai pertanyaan kritis seputar tantangan riil dalam merumuskan Perda, dinamika implementasi kebijakan publik di lapangan, hingga urgensi pelibatan masyarakat (public participation) pada setiap rancangan Perda.

​Diskusi ini membuka kacamata mahasiswa bahwa lahirnya Perda yang berkualitas membutuhkan pengawalan dan masukan yang berimbang dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan kampus.

​Ke depan, kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus memupuk kesadaran kritis generasi muda Bojonegoro dalam mengawal setiap kebijakan publik daerah.

​Pertemuan ini menjadi bukti keterbukaan DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam menjalin kolaborasi dengan dunia akademis demi mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan, penguatan literasi hukum, serta melahirkan regulasi daerah yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(sy)