Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Bojonegoro, Ira Madda Zulaikha, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan awal, terdapat 23 desa di 17 kecamatan yang telah dan berpotensi melaksanakan Pilkades PAW.
”Pada tahun 2025 lalu, ada 13 desa di 12 kecamatan yang telah melaksanakan tahapan Pilkades PAW. Dari jumlah tersebut, delapan desa sudah selesai seluruh tahapannya dan kepala desanya telah dilantik,” ujar Ira Madda Zulaikha.
Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menegaskan pentingnya percepatan proses bagi desa yang sudah masuk daftar pelaksanaan Pilkades PAW.
Ia berharap seluruh proses dapat dituntaskan tahun ini agar tidak terjadi perubahan regulasi pemilihan dari sistem per Kepala Keluarga (KK) menjadi Musyawarah Desa (Musdes).
”Untuk desa yang sudah terdaftar Pilkades PAW, kami mohon agar paling lambat April sudah selesai. Tujuannya agar tidak terjadi konflik di masyarakat akibat perubahan skema pemilihan dari per KK menjadi musdes,” tegas Mustakim.
Perubahan skema pemilihan dari sistem berdasarkan KK menjadi pemilihan melalui tokoh masyarakat dalam Musdes dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko dan persoalan baru di tengah masyarakat.(red/*)













