Ads
Politik

Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Pengisian Jabatan Kades PAW Tuntas Sebelum April 2026

syailendraachmad51
×

Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Pengisian Jabatan Kades PAW Tuntas Sebelum April 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260112 WA0067

BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro pada Senin (12/1/2026). Rapat kerja ini difokuskan pada pembahasan rencana pengisian Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dijadwalkan terlaksana pada tahun 2026.

​Sebagai bentuk fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap kebijakan pemerintah daerah, Komisi A menyoroti kesiapan regulasi, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme pengisian jabatan agar berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pertemuan tersebut, DPMD memaparkan gambaran umum rencana pelaksanaan, mencakup jumlah desa, jadwal tahapan, hingga langkah teknis untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kondusivitas wilayah.

​Komisi A DPRD Bojonegoro menekankan pentingnya perencanaan matang dan koordinasi lintas sektor guna meminimalkan potensi kendala di lapangan.

Selain itu, DPMD didorong untuk melakukan sosialisasi intensif kepada pemerintah desa dan masyarakat agar seluruh tahapan dapat dipahami dengan baik.

​Secara khusus, Komisi A meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang sudah terdaftar dapat segera diselesaikan sebelum April tahun ini.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari perubahan skema pemilihan yang berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *