Kepala desa dituntut mampu menjadi figur pemersatu, menjaga kondusivitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menelurkan program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Pihak legislatif juga mendorong penguatan sinergitas korporatif antara pemdes dengan BPD, tokoh masyarakat, dan jajaran pemerintah daerah.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
Dalam amanatnya, Bupati Setyo Wahono menggarisbawahi bahwa jabatan kepala desa adalah amanah mutlak yang wajib dipertanggungjawabkan dengan integritas tinggi dan dedikasi penuh.
Bupati menginstruksikan kepada Kepala Desa Bungur dan Kepala Desa Lebaksari untuk segera melakukan penyesuaian fungsional terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan.
Dengan peresmian dua pejabat definitif ini, Pemkab Bojonegoro memproyeksikan penyelenggaraan urusan rumah tangga desa, aspek pelayanan publik, dan akselerasi program pembangunan sektoral di kedua wilayah tersebut dapat terealisasi secara optimal.(red)













