Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD, khususnya Pansus, yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan RPJMD ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan koreksi yang telah diberikan terhadap substansi Raperda RPJMD demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, dengan disepakatinya raperda ini, Pemerintah Kabupaten Sampang kini memiliki arah pembangunan yang jelas dengan dasar hukum yang kuat.
“RPJMD ini mencakup pembangunan sumber daya manusia yang unggul, peningkatan kemaslahatan masyarakat, dan penguatan ekonomi yang inklusif,” tandasnya. (Tss)











