
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Tuban AKP. Harjo, S. H. Menjelaskan “Untuk Kasus Sabu, berawal dari informasi masyarakat dimana masyarakat menginfokan kepada kami jika akan ada transaksi di SBI, yang dimana untuk tempat transaksi tersebut yang sebelumnya dijadwalkan di jembatan Dinamit berubah arah ke SBI dan setelah kami melakukan pengejaran ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersangka ini sempat lari dan sembunyi sehingga kami tidak menemukan tersangka, namun setelah itu kami mendapatkan laporan lagi dari Security BSI dimana ada seorang yang sedang bersembunyi di atap gedung BSI dan setelah kami mendapatkan laporan tersebut kami bergegas kembali lagi ke TKP dan Alhamdulillah tersangka sudah diamankan oleh pihak security BSI, setelah kita amankan tersangka kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,42 gram”. Jelasnya. (Red)













