Pemerintah sebenarnya sudah membekali para ibu untuk mengenali perkembangan anak melalui buku KIA, sehingga para ibu bisa melihat perkembangan anak dan stimulasi sesuai usianya. Di Kabupaten Bojonegoro kasus disabilitas meliputi disabilitas fisik, disabilitas intelektual seperti down syndrome, disabilitas mental seperti ADHD dan autis.
Maka, pada momen Hari Disabilitas ini pemerintah mengajak masyarakat untuk membuka wawasan agar menerima penyandang disabilitas tanpa diskriminasi. Juga memberikan kesempatan berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat.
“Begitu pula bagi orang tua apabila melihat perkembangan anaknya terganggu segera konsultasikan ke dokter ahli agar mendapat penangan atau intervensi dengan cepat,” harapnya.













