Ads
Peristiwa

Bantah Pernyataan Kapolresta Manokwar, Warinussy: Ini tidak etis dan Merendahkan Profesi Advokat.

mmcnews00
×

Bantah Pernyataan Kapolresta Manokwar, Warinussy: Ini tidak etis dan Merendahkan Profesi Advokat.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260107 WA0051

Papua Barat- Transisi news.com. Penasihat Hukum Yan Christian Warinussy Mengatakan ketiga Klein kami Luciana Lawrence (LL), Budi Christian Gosyanto (BCG) dan Febryan Alfonsius Gosyanto (FAG). Ketiganya diduga terlibat peristiwa “penemuan mayat” korban Inggrid (60) akhir November 2025 di Taman Pekuburan Umum (TPU) Pasir Putih, Manokwari.

“Saat ini ketiga klien kami sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reskrim) Polresta Manokwari.

Proses hukum ini terdiri dari pemeriksaan segenap hal yang menurut hukum harus dilalui sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Maupun sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sehingga saya sebagai salah satu Advokat yang mendampingi ketiga klien tersebut dengan tegas menolak pernyataan Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan, SIK pada satu- satunya Surat Kabar Harian (SKH) di kota Manokwari.

Di halaman pertama terbitan koran tersebut edisi Selasa (6/1) halaman pertama harus kedua, kolom ketiga, terdapat kata,,,”Siapapun penasihat hukum yang mendampingi ketiga tersangka bisa membuka mata hatinya untuk melihat perlakuan ketiga tersangka yang tega terhadap mayat korban”. Kata Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *