Sorong Kota- Transisinews.com. Polresta Sorong kota, saat ini Mengamankan ketiga Oknum Pelaku diduga keterlibatan Skandal korupsi pengadaan seragam Dinas Dewan dan Atribut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP- PBD)
Korupsi dilingkup DPRP Papua Barat Daya tersebut dengan anggara Rp 1.010812.500.
1 Miliyar Lebih, atas pengadaan Seragam dinas Dewan dan Atribut, yang Bersubember dari Dana Alokasi Umum (DAU) silfa tahun anggara 2024.
kasat reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U.Tan, S. Tr. K,.S.I.K. Mengatakan ada 5 tersangka dan tiga di antara resmi di tahan, tidak lain adalah Sekertaris Dewan.Dan Staf, masing – masing berinisial JC dan YU,
Dalam keterlibatan tersangka, Afriangga menuturkan mereka Berperan penting dan melakuakan hal demikian, pejabat yang akan memesan kegiatan hingga pelaksanaan teknis, dan menyiapkan pendanaan,
Sementara dua tersangka belum diamankan inisial IWK dan DJ karena masih beralasan sakit, bahwa kedua Oknum tersebut kami pastikan akan di panggil untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan .
Temuan Fakta Yang Ada Di lapangan bahwa anggaran suda dicairkan tapi kenyataannya pekerjaan tidak dilaksanakan, Ungkap Kasat Reskrim Afriangga Sebelumnnya menjabat sebagai Kabagosp polres sorong.
Demikian hal tersebut berdasarkan Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) atas kerugian negara mencapai (Tujuh Ratus Lima Belas Juta Empat ratus tujuh pulu tujuh Ribu Rupia) . Rp 715.477. 000. Dugaan anggaran ini memperkuat Bukan Hanya pelanggaran Administrasi, tetapi Bagian dari pekerjaan Fiktif,” Kata Afriangga,
Afriangga Menambahkan saat ini sudah 16 Orang Saksi yang di periksa satu diantaranya adalah pejabat DPRK Papua Barat Daya,
Demikian Barang Bukti yang Sudah Kami amankan, nota pemesanan barang, berita acara serah Terima, dan dokumen tagihan sertai, buktik kontra pengadaan, Jelasnya
Saat ini kasus tersebut masih tetap didalami dan kami belum berhenti sampai disini,” Tegas Afriangga













