BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan apresiasi sekaligus serangkaian catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Mochlasin Afan, dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada Senin (22/6/2026).
Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian kinerja eksekutif yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Selain itu, mereka menilai performa fiskal pada sektor pendapatan daerah menunjukkan hasil positif, di mana realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh 107,77 persen dari target berkat kontribusi pajak, retribusi, dan lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga melampaui estimasi dengan capaian 111,12 persen.
Meski demikian, Fraksi Demokrat memberikan catatan evaluatif mengenai adanya beberapa komponen pendapatan transfer yang gagal memenuhi target, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Bantuan Keuangan.
Kondisi ini dinilai mengindikasikan perlunya penguatan koordinasi lintas sektoral serta akurasi perencanaan agar proyeksi pendapatan daerah ke depan disusun secara lebih realistis.













