Ads
Politik

Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan, Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Serapan Anggaran Belanja Rp338 Miliar

syailendraachmad51
×

Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan, Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Serapan Anggaran Belanja Rp338 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260518 WA0179

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro guna mengevaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran tahun 2026. Rapat ini berlangsung di ruang sidang Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin (18/5/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H., serta dihadiri sejumlah anggota komisi seperti Diana Hargianti, S.E., Suprapto, Mochlasin Afan, S.H., M.H., Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP., Drs. Sumari, M.M., dan Siti Robi’ah, S.Pd. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mutadlo, beserta jajarannya.

​Serapan Anggaran Capai 26,84 Persen
​Dalam jalannya rapat, Komisi C menyoroti serapan anggaran belanja Dinas Pendidikan yang dinilai cukup progresif hingga pertengahan bulan Mei ini.

Dari total pagu anggaran jumbo yang dimiliki, realisasi di lapangan terpantau berjalan sesuai tahapan.

​“Per tanggal 18 Mei, serapan anggaran belanja di Dinas Pendidikan sudah mencapai 26,84 persen. Jika dinominalkan dari pagu sekitar Rp1,2 triliun, realisasinya saat ini sudah menyentuh angka sekitar Rp338 miliar,” ungkap Ahmad Supriyanto.

​Politisi tersebut menjelaskan, sejumlah program prioritas kepala daerah sejauh ini masih berjalan di jalur yang benar (on the track).

Program-program tersebut di antaranya pengadaan satu siswa satu laptop, beasiswa sekolah unggulan, hingga penguatan mata pelajaran Bahasa Inggris yang pelaksanaannya didahului dengan kajian matang.

​Selain masalah serapan anggaran, Komisi C juga memberikan catatan serius terkait pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan.

Berdasarkan data evaluasi hingga akhir tahun 2025, tercatat masih ada 795 ruang kelas di Bojonegoro yang membutuhkan penanganan akibat mengalami kerusakan.

​“Di tahun anggaran 2026 ini, ada 213 ruang kelas yang ditangani, baik dalam bentuk pembangunan baru maupun rehabilitasi. Dengan demikian, nantinya masih tersisa 175 ruang lagi yang perlu penanganan lanjutan,” jelas Ahmad Supriyanto.

​Ia menegaskan, kualitas SDM pendidikan di Bojonegoro wajib diimbangi dengan infrastruktur sekolah yang memadai, aman, dan nyaman untuk proses belajar mengajar.

​“Lembaga pendidikan di Bojonegoro ini sebenarnya sudah cukup baik secara mutu. Tinggal infrastrukturnya yang harus diperhatikan serius. Jangan sampai kondisi fisik sekolah di lapangan kontras atau berbeda jauh dengan besarnya APBD yang dimiliki Bojonegoro,” tegasnya.

​Minta Data Infrastruktur SMP Dicek Objektif
​Menutup pembahasan, Komisi C secara khusus meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan validasi dan pengecekan ulang data kerusakan infrastruktur pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara faktual.

​DPRD berharap data yang disajikan pihak dinas benar-benar objektif dan sesuai realita di lapangan, sehingga skema solusi serta intervensi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah ke depan bisa tepat sasaran dan menyelesaikan masalah krusial di dunia pendidikan.(red)