Sulut-Transisinews.com. Sadis Penindakan pihak APH Sulawesi Utara dan Kususnya Polres Minut, terkait Mafia BBM Jenis BIO Solar bersubsidi diduga tidak mampu berantas dan pidanakan oknum Mafia yang sudah jelas- jelas terlibat melakukan praktek ilegal.
Ironisnya beberapa waktu lalu investigasi awak media menemukan salah satu gudang penimbunan BBM Solar Bersubsidi di wilayah Kema l Jaga 8, Kabupaten Minahasa Utara (minut) Sulawesi Utara (Sulut) milik seorang bos Gede yang diduga berinisial FR alias Frenly.
Didalam gudang penimbunan BBM solar bersubsidi telah ditemukan beberapa penampungan tandom yang berisi puluhan ton Solar bersubsidi, siap disuplay ke Perusahan Pertambangan Emas.
Dan empat Unit Mobil tangki bertulisan Transportir dengan berpelat Nomor Polisi, DB 8158 CF. DB 8989 CF. DB 8863 XC. DB 8951 CH. Siap mengakut BBM solar bersubsidi. Di dalam gudang penimbunan.
Demikian di ketahui Gudang Penimbunan tersebut dugaan Sudah perna Dipolislaine oleh pihak APH yang Ada di wilayah ini, dengan masalah yang sama, tapi disayangkan bahwa saat ini gudang masih saja aktif beroperasi dan menemukan Solar ilegal serta Empat Unit Mobil Tangki 8 KL.
Oknum mafia FR terduga pemilik gudang tersebut diketahui Kebal hukum, dan pihak APH sulit melakukan penangkapan terhadap dirinya, ada apa?? Siapa sosok Fernly ini kenapa tidak bisa di pidanakan.
Frenly yang diketahui pemain BBM Ilegal bersubsidi terbesar di Sulawesi Utara diduga mempunyai kaki tangan, dari Kota Bitung. Minahasa Utara. Manado dan Beberapa Kota yang ada di Sulut.
terkait BBM Bersubsidi yang marak di Sulawesi Utara seharusnya menjadi atensi Polda Sulawesi Utara, bukan diam seperti Singa Tak bertaring. Terlihat mafia BBM solar bersubsidi kesannya dugaan dilindungi.
Seprti yang terjadi di kota Bitung Beberapa waktu lalu oknum yang menjadi Tersangka Penyalahgunaan BBM bersubsidi Berinisial JFR, yang melanggar Pasal 55 Undang- Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Di ketahui diduga Kedua mobil tangky tersebut pemiliknya adalah Frenly,
Salah satu Masyarakat Yang Engan Namanya Disebut mengatakan praktek BBM bersubsidi jelasnya menjadi lahan buat para Mafia dengan Penghasilan yang begitu fantastik,
“BBM solar bersubsidi yang di beli dari Pompa SPBU dugaan disuplay ke perusahan- serta kapal nelayan yang mesin di atas 30 GT, harusnya bahan baku tersebut memakai BBM industri bukan subsidi.”ujarnya
Bayangkan keuntungan para mafia BBM Bio solar Bersubsidi begitu Fantastik dari harga pokok di SPBU 6800 Rupia Perliter, di jual ke Perusahan diangka 11 ribu rupiah Perliter.
Artinya Mafia tersebut bisa menghasilkan keuntungan ratusan juta dalam satu kali transaksi, dan armada pengangkut BBM ilegal dengan Mobil Tangki Bertulisan Transportir isi 8000 KL, coba bayangkan berapa kerugian negara setiap hari, minggu dan Bulan.”Pungkasnya
Maka dari itu sumber tersebut meminta kapolda Sulawesi Utara Basmi dan Tangkap Mafi BBM bersubsidi Alias FR dan kaki tangannya,
dugaan Melakukan Praktek BBM Bersubsidi Sekalah besar.”Tegas Sumber













