Ads
Peristiwa

Tergelincir Pesawat Caravan PK- RSP, Warinussy: Perlu Ditelusuri Badan Hukum PT. Padoma Geoterma Nusa Energi

mmcnews00
×

Tergelincir Pesawat Caravan PK- RSP, Warinussy: Perlu Ditelusuri Badan Hukum PT. Padoma Geoterma Nusa Energi

Sebarkan artikel ini
Img 20240504 Wa0013

Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kembali mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk memberi perhatian terhadap operasionalisasi

Warinussy Mempertegas kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat, yaitu PT.Papua Doberay Mandiri (Padoma). Khususnya dalam kegiatan operasional pesawat jenis Caravan dengan nomor PK-RSP. Pesawat tersebut saat ini disewa oleh sebuah perusahaan bernama PT.Rejeki Alam Sari (RAS).

Img 20240505 Wa0057
Foto dokumen

Sayangnya pesawat tersebut sempat mengalami situasi tergelincir dan hingga saat ini terparkir di lapangan terbang Pugapa, Papua. Demikian juga soal pendirian perusahaan joint venture untuk bisnis LNG dengan BP Indonesia bernama PT.Padoma.Geoterma Nusa Energi yang perlu ditelusuri pendiriannya sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007

“tentang Perseroan Terbatas (PT). Diduga keras pembentukan perusahaan joint venture ini tidak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perlu ditelusuri pula status badan hukum dari PT.Padoma Geoterma Nusa Energi tersebut berdasarkan Akta Pendirian Nomor : 10, tanggal 09 Agustus 2023.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat juga perlu terlibat dalam melakukan audit terhadap BUMD PT.Padoma tersebut, karena diduga perusahaan ini mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.